We concern to health and safety

------------------

Kashelara.com : Ilustrasi Energi Nuklir Untuk Perumahan

mensupport penggunaan teknologi nuklir untuk kedamaian dan perdamaian dunia..

Minggu, 19 Mei 2013

Persyaratan Izin Di Bapeten

(Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Dan Bahan Nuklir) Ketentuan Umum (1) Setiap orang atau badan yang akan melaksanakan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir wajib memiliki izin dari Kepala BAPETEN. (2) Dalam hal tertentu berdasarkan Peraturan Pemerintah ini, kewajiban memiliki izin dapat dikecualikan. Pemohon, untuk memperoleh...

Pengelompokan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Dan Bahan Nuklir

(Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2008  Tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Dan Bahan Nuklir) Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE ...