Pages - Menu

Minggu, 19 Mei 2013

Penggunaan Alat Ukur Radiasi




Berdasarkan kegunaannya, alat ukur radiasi dapat dibedakan menjadi:
    • A. alat ukur proteksi radiasi
    • B. sistem pencacah dan spektroskopi
     
     

  Alat Ukur Proteksi Radiasi

Sebagai suatu ketentuan yang diatur dalam undang-undang bahwa setiap pengguna zat radioaktif atau sumber radiasi pengion lainnya harus memiliki alat ukur proteksi radiasi. Alat ukur proteksi radiasi dibedakan menjadi tiga

1. Dosimeter perorangan,
2. Surveymeter,
3. Monitor Kontaminasi

Dosimeter perorangan digunakan untuk “mencatat” dosis radiasi yang telah mengenainya secara akumulasi dalam selang waktu tertentu, misalnya selama satu bulan. Contoh dosimeter perorangan adalah film badge, TLD dan dosimeter saku. Setiap pekerja radiasi diwajibkan menggunakan dosimeter perorangan. 

Surveimeter digunakan untuk mengukur laju dosis (intensitas) radiasi secara langsung. Surveimeter mutlak diperlukan dalam setiap pekerjaan yang menggunakan zat radioaktif atau sumber radiasi pengion lainnya agar setiap pekerja mengetahui atau dapat memperkirakan dosis radiasi yang akan diterimanya setelah melaksanakan kegiatan tersebut. Surveimeter harus bersifat portabel, mudah dibawa dalam kegiatan survei radiasi di segala medan.

Monitor kontaminasi digunakan untuk mengukur tingkat kontaminasi zat radioaktif, baik di udara, di tempat kerja, maupun yang melekat di tangan, kaki atau badan pekerja. Peralatan ini mutlak diperlukan bagi fasilitas yang menggunakan zat radioaktif terbuka, misalnya untuk keperluan teknik perunut menggunakan zat radioaktif.

  Sistem Pencacah dan Spektroskopi

Sistem pencacah dan spektroskopi digunakan untuk aplikasi yang memanfaatkan zat radioaktif atau sumber radiasi pengion lainnya. Sebagai contoh aplikasi thickness gauging untuk mengukur tebal lapisan, level gauging untuk menentukan batas permukaan fluida, XRF untuk menentukan jenis dan kadar material, dan sebagainya.

Sistem pencacah digunakan untuk mengukur kuantitas (jumlah) radiasi yang mengenai detektor. Salah satu contoh penggunaan sistem pencacah adalah pada aplikasi pengukuran tebal kertas, sebagaimana gambar berikut.
Metode di atas dapat digunakan untuk pengukuran lapisan bahan yang lain, misalnya plastik atau bahkan lapisan logam. Tentu saja untuk setiap jenis bahan diperlukan pengaturan jenis sumber radiasi dan detektor yang berbeda.

 Sistem spektroskopi mempunyai prinsip yang sangat berbeda dengan pencacah karena alat ini mengukur energi dari setiap radiasi yang mengenai detektor. Hasil pengukuran alat ini berupa spektrum distribusi energi radiasi sebagaimana contoh pada gambar berikut. 

Terlihat dari contoh spektrum di atas bahwa terdapat beberapa tingkat energi yang menghasilkan cacahan relatif lebih tinggi dari pada daerah lain. Posisi atau tingkat energu tersebut disebut sebagai puncak energi (energy peak).

Spektrum energi radiasi yang ditandai oleh puncak-puncak energinya merupakan karakteristik dari setiap unsur atau zat radioaktif. Sehingga jenis unsur atau isotop yang terkandung di dalam suatu bahan dapat ditentukan bila spektrum energinya dapat diukur.

Salah satu contoh aplikasi yang harus menggunakan sistem spektroskopi adalah penentuan jenis dan kadar unsur yang menerapkan metode XRF (X ray fluresence) dan metode NAA (neutron activation analysis).




 
sumber: http://www.batan.go.id/pusdiklat/elearning/Pengukuran_Radiasi/Dasar_05.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar